Pekan Panutan Pajak di Jaksel Targetkan Rp 269 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, menargetkan pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 269 miliar, selama digelarnya pekan panutan pajak.
Targetnya hari ini Rp 269 miliar dari 138 wajib pajak. Rata-rata mereka sudah bayar, tinggal validasi saja
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yuspin Darmatin mengatakan, pemasukan tersebut berasal 138 wajib pajak yang sudah melunasi kewajibannya.
Wali Kota Jaksel Buka Pekan Panutan Pajak"Targetnya hari ini Rp 269 miliar dari 138 wajib pajak. Rata-rata mereka sudah bayar, tinggal validasi saja," ujar Yuspin, Kamis (10/8).
Dia meminta, agar para wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya sebelum 31 Agustus. Sebab, apabila telah habis masa tenggat waktu, akan terkena denda sebesar dua persen.
"Jangan tunda-tunda, karena pada saat jatuh tempo biasanya bank itu penuh. Belum lagi jika terjadi error ofline," ucapnya.
Yuspin mengungkapkan, realisasi penerimaan PBB-P2 dari Januari hingga 9 Agustus di 10 kecamatan Jakarta Selatan, terdiri dari Kecamatan Cilandak sebesar Rp 87 miliar, Jagakarsa Rp 32 miliar, Kebayoran Baru Rp 170 miliar, dan Kebayoran Lama Rp 163 Miliar.
Lalu, realisasi penerimaan dari Kecamatan Mampang Prapatan mencapai Rp 75 miliar, Pancoran Rp
59 miliar, Pasar Minggu Rp 64 miliar, Pesanggrahan Rp 26 miliar, Setiabudi Rp 185 miliar, dan Kecamatan Tebet sekitar Rp 96 miliar.